Banyumas – SMA Negeri 1
Banyumas turut serta melaksanakan program baru di bidang pendidikan pada Senin,
8 September 2025. Pendampingan guru wali dilaksanakan di kelas dan di luar
kelas sesuai dengan jumlah siswa. Salah satu pelaksana Guru Wali di SMA Negeri
1 Banyumas yakni Bapak Wijayanto S., S. Pd. yang melaksanakan pendampingan pada
siswa kelas XI. Agenda tersebut dilaksanakan di ruang terbuka lapangan voli SMA
Negeri 1 Banyumas.
Salah satu program baru tersebut adalah
pendampingan yang dilaksanakan oleh guru wali. Berdasarkan permendikdasmen
Nomor 11 Tahun 2025 (tentang pemenuhan beban kerja guru) menetapkan peran dan
kewajiban guru wali di sekolah, dengan ketentuan dalam pasal 9, 14, 17, dan 18.
Guru wali adalah guru mata pelajaran yang diberi tugas mendampingi perkembangan
akademik, karakter, keterampilan, dan kompetensi murid sejak saat masuk hingga
lulus pada satuan pendidikan yang sama.
Tujuan guru wali menjamin pelaksanaan pendampingan
murid secara menyeluruh dan berkesinambungan. Guru wali juga diharapkan dapat
membantu meningkatkan karakter dan pengembangan potensi murid. Guru wali juga
memberi dukungan sistematis terhadap pertumbuhan akademik dan non akademik
murid. Sementara tugas pokok guru wali yakni pendampingan akademik,
pengembangan kompetensi, pendampingan sepanjang pendidikan, dan sebagai
penghubung antara murid, guru mata pelajaran, guru BK, dan wali murid.
Guru wali juga
bersinergi dengan pihak internal sekolah yakni guru BK, guru mata pelajaran,
wali kelas, kepala sekolah, tenaga kependidikan dan memantau serta mendukung
perkembangan murid secara menyeluruh. Guru wali juga menyusun laporan setiap
semester. Hal – hal yang terdapat pada laporan tersebut yakni rekap pertemuan
dan kegiatan, catatan perkembangan murid, dan rekomendasi tindak lanjut.(Wid)