Banyumas – SMA Negeri 1 Banyumas turut serta melaksanakan program baru di bidang pendidikan pada Senin, 8 September 2025. Pendampingan guru wali dilaksanakan di kelas dan di luar kelas sesuai dengan jumlah siswa. Salah satu pelaksana Guru Wali di SMA Negeri 1 Banyumas yakni Bapak Wijayanto S., S. Pd. yang melaksanakan pendampingan pada siswa kelas XI. Agenda tersebut dilaksanakan di ruang terbuka lapangan voli SMA Negeri 1 Banyumas.

 Salah satu program baru tersebut adalah pendampingan yang dilaksanakan oleh guru wali. Berdasarkan permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 (tentang pemenuhan beban kerja guru) menetapkan peran dan kewajiban guru wali di sekolah, dengan ketentuan dalam pasal 9, 14, 17, dan 18. Guru wali adalah guru mata pelajaran yang diberi tugas mendampingi perkembangan akademik, karakter, keterampilan, dan kompetensi murid sejak saat masuk hingga lulus pada satuan pendidikan yang sama.

 Tujuan guru wali menjamin pelaksanaan pendampingan murid secara menyeluruh dan berkesinambungan. Guru wali juga diharapkan dapat membantu meningkatkan karakter dan pengembangan potensi murid. Guru wali juga memberi dukungan sistematis terhadap pertumbuhan akademik dan non akademik murid. Sementara tugas pokok guru wali yakni pendampingan akademik, pengembangan kompetensi, pendampingan sepanjang pendidikan, dan sebagai penghubung antara murid, guru mata pelajaran, guru BK, dan wali murid.

Guru wali juga bersinergi dengan pihak internal sekolah yakni guru BK, guru mata pelajaran, wali kelas, kepala sekolah, tenaga kependidikan dan memantau serta mendukung perkembangan murid secara menyeluruh. Guru wali juga menyusun laporan setiap semester. Hal – hal yang terdapat pada laporan tersebut yakni rekap pertemuan dan kegiatan, catatan perkembangan murid, dan rekomendasi tindak lanjut.(Wid)